Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.688.000 per TPS di seluruh Sumsel, atau total Rp121 Miliar untuk 25.958 TPS. Uang itu digunakan untuk pembuatan TPS, ATK, operasional KPPS, dan konsumsi saat Pemilihan Umum (Pemilu).
"Itu semua sudah ada rinciannya dan dalam waktu dekat akan segera kita transfer untuk pembuatan TPS," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Jumat (9/2/2024).
