Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Palembang Sudah Terima 3 Jenis Surat Suara Pemilu 2024
Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi
  • KPU Palembang menerima 1.264.248 surat suara DPRD Sumsel untuk dapil 1 dan 2.
  • Masih ada dua surat suara yang belum diterima, yaitu surat suara caleg DPRD Sumsel dan surat suara pemilihan caleg DPRD Palembang.
  • KPU Palembang meminta KPU Sumsel untuk mendahulukan pelipatan surat suara karena DPT di Palembang merupakan DPT terbanyak di Sumsel.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Palembang menerima sebanyak 1.264.248 surat suara DPRD Sumsel untuk dapil 1 dan 2.

Surat suara tersebut merupakan perlengkapan yang ketiga kali diterima setelah surat suara untuk Pemilihan Presiden dan anggota DPR RI.

"Ini surat suara ketiga, sebelumnya kita sudah menerima surat suara dari DPR RI dan Presiden," ungkap Ketua KPU Palembang, Syawaludin, Selasa (2/1/2024).

1. Surat suara untuk DPRD Provinsi masih kurang

Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi

Syawaludin menerangkan, sejauh ini masih ada dua surat suara yang belum diterima oleh pihaknya. Pertama surat suara caleg DPRD Sumsel yang kurang, lalu surat suara pemilihan caleg DPRD Palembang.

"Kekurangan surat suara ini akan menyusul berbarengan dengan DPRD Palembang," jelas dia.

2. Sudah 98 persen logistik yang masuk

Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi

Total ada 98 persen logistik surat suara yang sudah diterima KPU Palembang. Mulai dari surat suara, kotak suara, tinta, busa, paku, karet dan sampul.

"Kita tinggal menunggu kurangnya surat suara DPRD Sumsel dan surat suara DPRD Kota Palembang," jelas dia.

Sejauh ini pula, pihaknya menunggu instruksi lanjutan mengenai sortir dan pelipatan surat suara dari KPU Sumsel. Sebab, pihaknya tak bisa mendahului tanpa putusan dari KPU Sumsel.

"Kita meminta KPU Sumsel untuk mendahulukan KPU Kota Palembang terkait penyortiran dan pelipatan surat suara, karena DPT di Palembang merupakan DPT terbanyak di Sumsel," jelas dia.

3. Seluruh surat suara masih tersegel

Penerimaan Kotak suara digudang milik KPU Palembang. ANTARA FOT/Nova Wahyudi

Menurutnya, pelipatan dan peryotiran harus dilakukan dengan cepat untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam persiapan pemilu. Hal ini juga dapat menjadi langkah cepat KPU dalam mengecek surat suara yang rusak.

"Surat suara yang kita terima tidak ada yang rusak karena masih di dalam box dan tersegel, kita juga belum tahu berapa banyak yang rusak. Maka itu kita minta KPU Sumsel agar mendahulukan KPU Kota Palembang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan," tutup dia.

Editorial Team

Related Article