Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara. Dari hasil penghitungan surat suara, KPU Palembang membutuhkan sebanyak 10.339 surat suara tambahan, dengan rincian 2.272 lembar rusak dan 8.062 lembar kekurangan.
"Kita buatkan berita acaranya dan melapor ke KPU Sumsel. Untuk surat suara yang kurang itu nantinya akan dikirim kembali," ungkap Ketua KPU Palembang, Syahwaludin, Senin (22/1/2024).
