Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Palembang Butuh Kekurangan 10.339 Surat Suara Tambahan

KPU Palembang Butuh Kekurangan 10.339 Surat Suara Tambahan
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Intinya Sih
  • KPU Palembang menemukan 2.272 lembar surat suara rusak dan kekurangan 8.062 lembar setelah proses pelipatan.
  • Surat suara rusak dan kekurangan ditemukan pada lima jenis surat, termasuk Pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
  • KPU Palembang akan segera melaporkan hasil temuan ini untuk segera mengganti surat suara yang rusak dan kurang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara. Dari hasil penghitungan surat suara, KPU Palembang membutuhkan sebanyak 10.339 surat suara tambahan, dengan rincian 2.272 lembar rusak dan 8.062 lembar kekurangan.

"Kita buatkan berita acaranya dan melapor ke KPU Sumsel. Untuk surat suara yang kurang itu nantinya akan dikirim kembali," ungkap Ketua KPU Palembang, Syahwaludin, Senin (22/1/2024).

1. Rincian surat suara rusak dan kurang

Surat suara. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Surat suara. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Syahwaludin menerangkan, pihaknya menemukan kerusakan dan kekurangan surat suara pada lima jenis surat. Untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Preziden (PPWP) ada 208 lembar surat rusak dan kurang 389 lembar.

Surat suara DPD RI rusak 398 lembar dan kurang 2.451 lembar. Lalu surat suara DPR RI rusak 398 dan 2.025 lembar kurang.

"Untuk DPRD Provinsi ada 83 lembar rusak dan kurang 1.496 surat karena hilang. Sedangkan surat suara DPRD Kota ada sebanyak 269 lembar rusak dan 1.706 lembar kurang," jelas dia.

2. Ada surat suara yang rusak dari percetakan

Ilustrasi surat suara.(IDN Times/Daruwaskita)
Ilustrasi surat suara.(IDN Times/Daruwaskita)

Pihak KPU Palembang akan segera melaporkan hasil ini segera, agar segera mengganti surat suara yang rusak dan kurang tersebut.

"Mayoritas yang rusak itu sobek atau hasil cetakan tidak sempurna dan sebagainya," tutup dia.

3. Ada 4.777 TPS di Palembang

Ilustrasi TPS. (IDN Times/Mela Hapsari)
Ilustrasi TPS. (IDN Times/Mela Hapsari)

Syawaludin pun mencatat, saat ini ada 1.225.548 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Palembang. Sedangkan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pihaknya mencatat ada 4.777 lokasi yang tersebar di 107 kelurahan dan 18 kecamatan.

"Surat suara disesuaikan dengan jumlah DPT dan ditambah dua persen cadangan," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More