Muara Enim, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi kasus suap yang menyeret nama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Ramlan Suryadi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Muara Enim, Jumat (19/6), memanggil AR, RR dan MY bertugas di Dinas PUPR Muara Enim. Seorang lagi berinisial MB dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Muara Enim.
"Benar ada empat orang yang diperiksa di Mapolres Muara Enim hari ini oleh KPK," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Donny Eka Saputra, Jumat (19/6).