Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan didunia pendidikan terjadi di UIN Raden Fatah Palembang akhirnya berujung damai. Korban sepakat berdamai menyabut berkas perkara dan menerima uang damai sebesar Rp70 juta.
"Iya benar, kemarin sudah damai (Jumat). Uang damainya itu Rp70 juta," ungkap Tim kuasa hukum Frengky, Sabtu (22/7/2023).
