Palembang, IDN Times - Korban dugaan pencabulan seorang dokter di Palembang berinisial TAF (22), menghadiri panggilan penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumsel. Korban datang untuk menyerahkan barang bukti tambahan berupa pakaian dalam saat peristiwa pelecehan seksual.
"Ada barang bukti tambahan yang kami serahkan kepada penyidik berupa pakaian dalam, celana, dan bra. Selain itu kami akan melakulan tes pengambilan sampel darah untuk mencocokkan darah yang ada di jarum suntik," ungkap kuasa hukum korban, Andyka Andalantama, Jumat (1/3/2024).
