Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ogan Ilir, IDN Times - DR (22) korban pelecehan oleh seorang dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

TKP itu diketahui berada di laboratorium yang dimiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP). Polisi melarang awak media mengambil beberapa gambar karena berhubungan dengan adegan intim.

"Mohon maaf, ada beberapa adegan intim yang tidak dapat kami pertunjukkan kepada rekan wartawan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).

1. Sang dosen akan diperiksa jadi saksi

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Proses olah TKP yang dilakukan di Unsri berlangsung cepat, hanya sekitar 15 menit. Menurut Masnoni, keterangan korban dibutuhkan untuk mengetahui bagaimana kejadian pelecehan bisa terjadi.

"Dari hasil olah TKP ini, kita akan memanggil terlapor untuk proses pemeriksaan lanjutan," ujar dia.

2. Keterangan sang dosen akan dicocokkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di