Ogan Ilir, IDN Times - DR (22) korban pelecehan oleh seorang dosen di Universitas Sriwijaya (Unsri), tak kuasa menahan tangis saat dihadirkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
TKP itu diketahui berada di laboratorium yang dimiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP). Polisi melarang awak media mengambil beberapa gambar karena berhubungan dengan adegan intim.
"Mohon maaf, ada beberapa adegan intim yang tidak dapat kami pertunjukkan kepada rekan wartawan," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Rabu (1/12/2021).