Kisruh Rumah Tangga, Pasutri Palembang Saling Lapor Polisi

- Darmanto Effendi melaporkan istrinya ke polisi karena merasa difitnah melakukan penelantaran dan mengalami KDRT
- Darmanto mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga sejak 2018, termasuk cakar dan tusuk pergelangan tangan
- Kuasa hukum Darmanto menyatakan bahwa tuduhan penelantaran anak tidak sesuai fakta, karena Darmanto memberikan nafkah bulanan
Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Darmanto Effendi warga Jalan HM Rasyad Nawawi Palembang melaporkan istrinya berinisial ER ke polisi usai merasa difitnah melakukan penelantaran. Tak hanya itu, dalam laporannya ke Polrestabes Palembang, Darmanto mengaku turut mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya sudah cukup sabar selama ini, tetapi setelah melihat dirinya melaporkan saya dengan tuduhan yang tidak benar, saya akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," ungkap Darmanto, Sabtu (12/4/2025).
1. Darmanto mengaku ditusuk dengan kunci mobil

Darmanto mengaku tidak terima dengan fitnah dan KDRT yang diterimanya. Dirinya menyebut, keretakan dalam rumah tangganya sudah terjadi sejak 2018 lalu, dimana sang istri sempat melakukan KDRT dengan cara mencakar dan menusuk pergelangan tangan Darmanto menggunakan kunci mobil.
"Luka akibat penganiayaan itu masih membekas di pergelangan tangan saya," jelas dia.
2. Darmanto bereaksi setelah dirinya dilaporkan ke polisi lebih dulu

Kuasa hukum pelapor, Supendi menjelaskan, kliennya sebenarnya tidak mau melaporkan sang istri ke polisi. Hanya saja, istrinya ER lebih dulu membuat laporan penelantaran istri dan anak yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Klien kami menjadi korban KDRT sejak lama, tetapi memilih diam demi menjaga keharmonisan rumah tangga. Namun, tuduhan penelantaran anak ini sama sekali tidak sesuai dengan fakta, karena selama ini klien kami memberikan nafkah bulanan sebesar 5 juta hingga 8 juta," jelas dia.
3. Polisi masih dalami laporan pelapor

Laporan Darmanto telah diterima Polrestabes Palembang dan akan segera ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).
"Kami telah menerima laporan terkait dugaan KDRT ini dan kasusnya akan segera ditindaklanjuti," ungkap Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin.