Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Sumatra Selatan (Satpol PP Sumsel) meresmikan sekretariat baru tentang Pelayanan Pengaduan Terpadu (PPT). Sekretariat tersebut menjadi tempat pelayanan masyarakat serta badan usaha dan OPD terkait penegakkan peraturan daerah yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi, Gubernur Sumsel, dan lintas instansi daerah.
"Jika selama ini masyarakat bingung mau melapor ada pelanggaran Perda, maka dengan ada sekretariat baru ini masyarakat dapat terarah. Mereka tidak perlu bingung untuk melaporkan keluhannya," ungkap Kepala Satpol PP Sumsel, Aris Saputra kepada awak media, Jumat (13/11/2020).