Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemenag Sumbar Buka Rekrutmen Petugas Haji 2024
Gladi posko petugas haji PPIH 2023 di Asrama Haji Pondok Gede (IDN Times/Sunariyah)

Padang, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Barat (Kanwil Kemenag Sumbar), Mahyudin, menyebut pihaknya sudah membuka rekrutmen petugas haji 2024. Rekrutmen serentak di seluruh Indonesia ini sudah dibuka selama 7-17 Desember 2023 mendatang.

"Rekrutmen ini dimulai dari tingkat kabupaten dan kota. Pendaftaran pun sudah dibuka sejak pekan pertama Desember ini," kata Mahyudin, Sabtu (9/12/2023).

1. Tahap pertama seleksi pekan kedua Desember

Peserta seleksi petugas haji di Kemenag Sulsel. (Dok. Kemenag Sulsel)

Mahyudin merinci, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi Computer Assisted Test (CAT) tahap pertama pada Kamis (21/12/2023), dan dilanjut dengan seleksi wawancara pada Kamis (28/12/2023).

"Peserta yang lolos CAT tahap kedua akan mengikuti seleksi wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan pada akhir Desember 2023," ujar Mahyudin.

2. Kuoto hanya 23 orang

Gladi posko petugas haji PPIH 2023 di Asrama Haji Pondok Gede (IDN Times/Sunariyah)

Mahyudin menambahkan, kuota petugas haji Sumbar 2024 hanya sebanyak 23 orang, terdiri dari 12 orang petugas kloter dan 11 orang petugas Arab Saudi.

"Petugas kloter terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah. Sementara itu, petugas Arab Saudi terdiri dari petugas akomodasi, transportasi, konsumsi, pembimbing ibadah, dan petugas Siskohat," kata Mahyudin.

3. Biaya haji naik

iStock

Sebelumnya, Kemenag bersama Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M. Kesepakatan biaya haji 2024 diambil dalam rapat penetapan biaya haji tahun 1445 H/2024 M.

Kemenag mengusulkan BPIH tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286. Dari besaran tersebut, jemaah harus membayar senilai Rp56.046.172. Jumlah ini mengalami kenaikan, mengingat BPIH rata-rata pada 2023 per jemaah sebesar Rp90.050.637. Sementara BPIH yang ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700 atau sebesar 55,3 persen.

Editorial Team

Related Article