Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Keluhan Pengecer Gas LPG 3 Kg Padang: Kami Cuma Cari Hidup

Yasril membawa tabung gas yang kosong dan akan ditukarkan ke Pangkalan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Yasril membawa tabung gas yang kosong dan akan ditukarkan ke Pangkalan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Masyarakat pengecer gas LPG 3 Kg kecewa dengan larangan penjualan eceran oleh Pertamina di warung kelontong.
  • Penjual gas menyatakan bahwa keuntungan tidak besar, hanya untuk biaya hidup, bukan untuk mencari kekayaan.
  • Yasril meminta solusi jika larangan tetap berlaku dan berharap penjualan gas subsidi tetap diperbolehkan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Masyarakat pengecer gas LPG 3 Kg mengaku sangat kecewa dengan keputusan Pertamina yang melarang penjulan gas subsidi tersebut secara eceran di warung-warung kelontong.

"Kami berjualan gas ini kan hanya untuk mencari tambahan saja. Bukan sebagai pendapatan utama kami untuk berjualan," kata salah satu pengecer gas LPG 3 Kg di Padang, Yasril (61) saat diwawancarai IDN Times, Senin (3/2/2025).

Ia mengungkapkan, keuntungan yang didapatkan dari menjual gas LPG tidak terlalu besar dan hanya sebagai tambahan dagangannya saja.

1. Hanya untuk hidup

Warung kelontong Yasril yang menjual gas LPG 3 Kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Warung kelontong Yasril yang menjual gas LPG 3 Kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Yasril mengungkapkan, dirinya menjual gas LPG 3 Kgtersebut di warungnya yang ada di daerah Alai, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang hanya untuk biaya hidup saja.

"Kami juga menjual gas ini kan bukan untuk cari kaya. Lagian mana bisa untuk jadi kaya dengan untung hanya Rp1000 sampai Rp2 ribu saja," katanya.

Pria paruh baya itu menyampaikan, ia juga hanya menjual gas LPG 3 Kg itu kepada pelanggan-pelanggannya saja, yang sebagian untuk keperluan rumah tangga.

"Saat ini saya menjualnya hanya dengan harga Rp20 ribu per tabungnya dan saya mengambil di agen dengan harga RP18 ribu," katanya.

2. Minta solusi

Yasril membawa tabung gas yang kosong dan akan ditukarkan ke Pangkalan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Yasril membawa tabung gas yang kosong dan akan ditukarkan ke Pangkalan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Menurut Yasril, jika Pertamina bersikeras untuk melarang pengecer menjual gas LPG subsidi tersebut, maka dirinya meminta solusi dari tabung gas yang sudah kadung dibeli.

"Saya punya 20 tabung gas, kalau dilarang mengecer, tabung ini mau saya apakan? Apakah Pertamina mau mengganti tabung yang sudah saya beli ini?" lanjutnya.

Ia berharap agar penjualan gas LPG 3 Kgtetap diperbolehkan dan tidak dilarang oleh pemerintah ataupun Pertamina. Karena itu dianggap sangat membantu penghasilannya di warung kelontong.

3. Tidak mungkin mendaftar sebagai pangkalan

Warung kelontong Yasril yang menjual gas LPG 3 Kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Warung kelontong Yasril yang menjual gas LPG 3 Kilogram (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Yasril mengungkapkan, ia tidak mungkin untuk mendaftar sebagai pangkalan atau agen untuk bisa menjual gas LPG 3 Kg tersebut.

"Karena modal yang harus dikeluarkan cukup banyak. Kami sebagai pedagang kelontong ini tentunya tidak memiliki cukup modal untuk itu," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pengelola Mall Palembang: Bayaran Royalti Naik di Tengah Polemik

07 Sep 2025, 19:31 WIBNews