Ketua DPRD Palembang Sebut Terima Tunjangan Beras Cuma Rp200 Ribuan

- Ketua DPRD Palembang, Ali Subri, mengeluhkan perbedaan tunjangan anggota DPRD daerah dan nasional yang signifikan.
- Ali menyebut gaji dan tunjangan DPRD Palembang tidak ada kenaikan, hanya sekitar Rp4 jutaan.
- Perbedaan nominal tersebut berpengaruh terhadap nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembagian perbaikan infrastruktur.
Palembang, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Ali Subri menyebut, tunjangan yang diterima Anggota DPRD di kabupaten/kota dengan Anggota DPR RI sangat jomplang perbandingannya. Bahkan katanya, perbandingan nominal gaji dan tunjangan bagai langit dan bumi.
"Jauh, jauh (perbandingan harga). Kalau di nasional (DPR RI) katanya sampai Rp60 jutaan tunjangan untuk beras. Kita hanya Rp200 ribuan sebulan," katanya saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (7/9/2025).
1. Gaji dan tunjangan DPRD tergantung PAD daerah

Tak hanya tunjangan beras, Ali Subri juga menyebut, tunjangan pantauan ke daerah atau ke lokasi reses anggota DPR RI dengan DPRD pun sangat berbeda. Nominal reses nasional katanya sampai tiga digit. Sementara daerah, seperti Palembang hanya Rp12 juta.
"Kalau nasional (DPR RI) sampai Rp300 jutaan. Belum lagi dinas ke luar negeri-nya. Palembang, bicara Palembang ya gak sampai segitu," jelas dia.
Ali mengklaim, gaji dan tunjangan DPRD Palembang tidak ada kenaikan. Bahkan lanjutnya, gaji DPRD kota angka gaji standar. Yakni di kisaran Rp4 jutaan.
"Kalau daerah ini tergantung anggaran masing-masing wilayah. Persetujuannya. Kalai gak salah kami (DPRD Palembang) 4 jutaan, wali kota 6 jutaan," katanya.
2. Sebut gaji DPRD Palembang dan DPR RI berbeda jauh

Ali mengaku, meski DPRD Palembang mendapatkan tunjangan lainnya tak hanya dari tunjangan beras dan reses. Tetapi nominal yang didapatkan tidak sebesar DPR RI.
"Ada (tunjangan lain) kesehatan dan pendidikan tapi kecil. Kita sama nasional itu jauh langit dan bumi. Mereka dinaikkan, kita gak ada," jelas dia.
Sudah 4 kali mengemban posisi sebagai perwakilan rakyat, Ali menyebut, selama menjabat sebagai anggota dewa, tidak pernah dirinya menerima keseluruhan uang dan tunjangan hingga ratusan juta seperti Anggota DPR RI.
"Daerah berbeda, jangan disamakan dengan nasional," katanya.
3. Bantah DPRD Palembang terima uang pensiun

Perbedaan nominal tersebut lanjut Ali Subri, berpengaruh terhadap nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dirincikan dalam pembagian perbaikan infrastruktur dan lain-lain. Lalu, gaji dan tunjangan anggota dewan disesuaikan dari rancangan anggaran.
"Kalau boleh jujur, gaji dan tunjangan lain-lain ini sekitar Rp16 jutaan. Reses lain lagi sekitar Rp12 jutaan," jelas dia.
Ali menyampaikan, gaji anggota dewan di Palembang tak jauh berbeda dari upah minimum regional (UMR). Kemudian lanjutnya, isu soal anggota dewan ada pensiun, Ali membantah untuk daerah tidak ada.
"Sudah 4 kali saya ini di DPRD Palembang tidak ada (pensiun), kalau sudah habis masa jabatan dikasih cuma Rp2-5 juta untuk sekali," katanya.
4. Rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD Palembang

Sementara dari informasi yang dihimpun IDN Times, selama jadi wakil rakyat, anggota dewan berhak mendapat fasilitas dari negara. Berdasarkan data yang didapat per September 2024, penghasilan rata-rata anggota dewan mencapai Rp40-50 jutaan.
Rincian penghasilannya adalah uang representasi atau gaji pokok (75 persen dari gaji pokok pejabat daerah Wali Kota Rp6 juta), kemudian uang paket (10 persen uang representasi) Rp225.000, tunjangan keluarga Rp 270 ribu dan tunjangan jabatan anggota Dewan Rp3.262.000.
Lalu tersedia tunjangan komunikasi intensif Rp20.732.000, tunjangan perumahan Rp11 juta, tunjangan transport 13 juta, dan tunjangan beras Rp6.000x10 kg beras, jika 1 anak dan istri maka dikalikan 3 menjadi 30 Kg jika diuangkan sebesar Rp217.260.
Kemudian dari nominal di atas, terdapat juga potongan-potongan, mulai PPh 21, PPh tunjangan perumahan, komunikasi intensif dan tunjangan transportasi, masing-masing 7,5 persen. Jika ditotal, potongan dari pendapatan sebesar Rp7.965.489