Keluar dari Daftar Daerah Tertinggal, Pemprov: Jangan Dibuat Modern

- Pemerintah Sumatra Barat berharap Kepulauan Mentawai tetap mempertahankan kearifan lokal dan menarik turis asing dengan tidak membuatnya menjadi daerah modern.
- Kepala Bappeda Sumatra Barat, Medi Iswandi, mendorong Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menyiapkan Perda guna menjaga keaslian tradisi mereka agar tetap menarik perhatian turis asing.
- Kabupaten Kepulauan Mentawai dikeluarkan dari daftar daerah tertinggal karena kemajuan infrastruktur yang dinilai cukup pesat, seperti adanya proyek Trans Mentawai.
Padang, IDN Times - Setelah keluar dari daerah tertinggal, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat berharap agar Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak dibuat modern seperti kota-kota saat ini sudah ada.
Hal tersebut dimaksudkan untuk tetap menjaga kearifan lokal dan juga ketertarikan turis asing terhadap daerah kaya budayanya masuk dalam daftar kebudayaan tertua di dunia itu.
1. Tidak dijadikan modern

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sumatra Barat, Medi Iswandi menjelaskan, pihaknya sudah berpesan kepada Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai agar tidak membuatnya menjadi daerah yang modern.
"Karena kalau dibuat modern, tidak akan datang orang Australi atau turis asing lainnya nanti," katanya saat diwawancarai, Jumat (11/10/2024).
Menurutnya, jika Kabupaten Kepulauan Mentawai sama saja dengan Kota Padang, maka turis asing tidak akan datang ke sana. "Mereka datang ke situ tidak hanya melihat ombak yang besar, mereka datang kesitu untuk melihat sesuatu yang berbeda," katanya.
2. Siapkan Perda

Medi menjelaskan, untuk menjaga kearifan lokal tersebut dibutuhkan sebuah aturan yang harus dibuat oleh pemerintah daerah setempat.
"Saya berpesan kepada teman-teman di Mentawai untuk menyiapkan Perda untuk menjaga keaslian tradisi mereka," katanya.
Ia berharap, aturan yang dibuat nantinya, maka tradisi asli Mentawai tetap terjaga sehingga tetap bisa menarik perhatian turis asing. "Jangan karena modernitas, orang tidak mau datang lagi ke Mentawai," katanya.
3. Mentawai keluar dari daerah tertinggal

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI menyatakan, Kabupaten Kepulauan Mentawai dikeluarkan dari daftar daerah tertinggal.
Medi mengungkapkan, satu alasannya, adalah karena kemajuan infrastruktur yang dinilai cukup pesat di daerah itu. "Seperti Trans Mentawai sudah ada. Walaupun belum selesai, tapi sudah menampakkan hasil saat ini," katanya.