Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejari Tetapkan 4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD

Kab. Ogan Komering Ilir
Kejari Tetapkan 4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD
4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD. (Dok. Kejari OKI)
  • Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir menetapkan empat tersangka korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga OKI Tahun Anggaran 2022.
  • Penetapan tersangka didasarkan pada temuan alat bukti yang cukup dan keterangan 52 saksi, dengan kerugian keuangan negara sebesar satu miliar lebih.
  • Tersangka IT tidak memenuhi panggilan untuk hadir, sedangkan tiga tersangka lainnya diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran yang tidak tepat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya menetapkan empat tersangka perkara tindak pidana korupsi dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI Tahun Anggaran 2022.

Empat tersangka yang merupakan pejabat penting di Dispora OKI ini yakni IT Kabid Keolahragaan dan PPTK Kegiatan Keolahragaan. Lalu, H Kabid Pemberdayaan Pemuda dan PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora. 

Kemudian inisial M merupakan Bendahara Pengeluaran Dispora Kabupaten OKI periode Januari-Juni 2022 dan AS Bendahara Pengeluaran Dispora Kabupaten OKI periode Juni-Desember 2022.

  1. 1. Penyidik temukan alat bukti cukup dan periksa puluhan saksi

    4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD. (Dok. Kejari OKI)
    4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD. (Dok. Kejari OKI)

    Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan mengatakan, penetapan empat tersangka ini berdasarkan perkembangan penyidikan. Dalam ekspose perkara telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

    "Berdasarkan temuan alat bukti yang cukup dan keterangan 52 orang saksi, diketahui laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara BPKP Provinsi Sumsel telah terdapat kerugian keuangan sebesar satu miliar lebih," ujar Kasi Intel Kamis (27/2/2025).

  2. 2. Tersangka IT tidak hadir saat dipanggil kejari

    4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD. (Dok. Kejari OKI)
    4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD. (Dok. Kejari OKI)

    Agung menambahkan, dokumen juga telah dilakukan penyitaan secara sah. Maka itu berdasarkan alat bukti tersebut, tim penyidik telah menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka. 

    "Untuk tersangka IT ini pada Rabu kemarin tidak memenuhi panggilan untuk hadir, sehingga kami akan melakukan pemanggilan kedua terhadap IT pada Jumat besok," tegasnya. 

  3. 3. Ada indikasi fiktif dari anggaran telah dicairkan

    4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD. (Dok. Kejari OKI)
    4 Pejabat Dispora OKI Tersangka Korupsi APBD. (Dok. Kejari OKI)

    Agung menjelaskan, untuk tiga tersangka lainnya yakni H, M dan AS pada perkara ini diketahui berdasarkan alat bukti yang diperoleh anggaran Dispora Kabupaten OKI pada Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp14.579.232.321. Rupanya, dari anggaran tersebut terdapat anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp6.536.362.500 dan terdapat anggaran belanja modal sebesar Rp1.204.024.000.

    "Kenyataannya, dari semua itu ditemukan fakta adanya pengelolaan yang tidak tepat dan adanya indikasi fiktif dari anggaran yang telah dicairkan," terangnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More