Musi Banyuasin, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) kembali menggeledah dan menyita aset terkait perkara dugaan korupsi perkebunan PT SMB di luar HGU di wilayah Kabupaten Muba.
Penyitaan aset yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba Roy Riady ini berlangsung, Rabu (12/3/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Kali ini aset PT SMB yang diluar HGU berhasil disita seluas 712,5 hektare. Jumlah ini dikurangi luas trase tol 94,52 hektare menjadi 617,98 hektar.