Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, berinisial A sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Tersangka A telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Desa hasil kerja sama sawit plasma di atas kas desa seluas 205 hektar.
