OKU Timur, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur menggeledah Kantor Bawaslu OKU Timur, Rabu (14/6/2023). Penggeledahan di kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu diduga terkait penyelewengan dana hibah anggaran 2019 senilai Rp16,5 miliar.
Penggeledahan dipimpin Kasi Intel Kejari OKU Timur, Achmad Arjansyah Akbar didampingi Kasi Pidsus, Patar Daniel Panggabean. Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 13.40 WIB.
