Palembang, IDN Times - Tersangka kasus begal NE (22) diamankan Tim Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Ia tertangkap saat bermain judi di sebuah warnet.
Tersangka bersama seorang rekannya berinisial D (DPO) sering mengincar perempuan untuk dibegal. Kedua pelaku bahkan tak segan melukai korbannya yang melawan.
"Tersangka kita amankan di sebuah warnet, kebetulan dia sedang main judi online. Tersangka kecanduan judi online sehingga hasil begal langsung digunakan untuk berjudi," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan, Jumat (10/9/2021).