Palembang, IDN Times - Aksi solidaritas mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) mendatangi Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (17/3/2022), dilakukan untuk mengawal kasus pidana pelecehan seksual dua dosen cabul.
Puluhan mahasiswa menggunakan almamater kuning Unsri, menuntut agar kasus pencabulan di lingkungan pendidikan tak terulang kembali di massa yang akan datang.
"Kami ingin kedua pelaku ini dihukum dengan setimpal. Gerakan kami ini sebagai bentuk dukungan untuk para korban," ungkap Koordinator Aksi Mahasiswa Unsri, Rizky.