Padang, IDN Times - Kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Pengacara Dadang Iskandar, Hendri Syahridal mengungkap, polisi akan membawa kliennya ke Mabes Polri.
"Kemungkinan hari ini. Kami mendapat informasi ini dari penyidik," kata Hendri pada Rabu (4/12/2024) di Kota Padang.
Insiden polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November lalu. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir Polres. Insiden ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB dan kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Selain itu, Dadang juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, di hari yang sama.