Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Pupuk Sriwidjaja pada malam lebaran Senin (31/3/2025).
  • Korban diduga jatuh dari ketinggian sekitar 15 meter setelah lembur selama tiga hari dan kondisi tubuh yang tidak sehat.
  • Penyidik Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV, menyimpulkan kejadian murni kecelakaan kerja tanpa unsur kesengajaan.

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan, meninggalkan pegawai PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) pada hari lebaran Senin (31/3/2025) murni akibat kecelakaan kerja. Korban diduga kelelahan hingga terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter.

"Sebelumnya, korban ini sudah tiga hari lembur mulai dari jam 23.00-07.00 WIB. Kondisi korban diduga kurang sehat dan sempoyongan yang akhirnya membuat korban terjatuh dari ketinggian," ungkap Harryo Selasa (8/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di