Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Karyawan Pusri Diduga Kelelahan Sebelum Terjatuh dari Ketinggian

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
- Korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di PT Pupuk Sriwidjaja pada malam lebaran Senin (31/3/2025).
- Korban diduga jatuh dari ketinggian sekitar 15 meter setelah lembur selama tiga hari dan kondisi tubuh yang tidak sehat.
- Penyidik Polrestabes Palembang telah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV, menyimpulkan kejadian murni kecelakaan kerja tanpa unsur kesengajaan.
Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memastikan, meninggalkan pegawai PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) pada hari lebaran Senin (31/3/2025) murni akibat kecelakaan kerja. Korban diduga kelelahan hingga terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter.
"Sebelumnya, korban ini sudah tiga hari lembur mulai dari jam 23.00-07.00 WIB. Kondisi korban diduga kurang sehat dan sempoyongan yang akhirnya membuat korban terjatuh dari ketinggian," ungkap Harryo Selasa (8/4/2025).
Editorial Team
EditorHafidz Trijatnika
EditorRangga Erfizal
Follow Us