Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau mengklarifikasi dan meluruskan pernyataan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait hasil autopsi Hermanto (45), tahanan kasus pencurian dan pengerusakan barang yang tewas pada Senin (14/2/2022).
"Itu tidak benar statement dari Kabid Humas, akan diklarifikasi lagi bahwa itu tidak benar," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Senin (21/2/2022).
