Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri, kembali melakukan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap 14 anggota dari berbagai Polisi Resort di Sumsel.
Oknum polisi tersebut diketahui melakukan pelanggaran berat karena mengonsumsi narkotika, dan tidak masuk bekerja dalam waktu yang lama.
"Hari ini dengan berat hati Polda Sumsel kembali memecat 14 orang anggota yang melanggar kode etik dan sanksi disiplin. Sebanyak 12 orang di antaranya menggunakan narkotika dan dua desersi. Ini merupakan komitmen pimpinan Polri bagi anggota yang melanggar," ungkap Eko, Jumat (29/1/2021).