Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KAI Divre III Palembang Pastikan Kenyamanan Penumpang Selama Nataru

KAI Divre III Palembang Pastikan Kenyamanan Penumpang Selama Nataru
Penyemprotan disinfektan kereta di stasiun kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Share Article

Palembang, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang memastikan telah menyiapkan petugas pengamanan jalur perlintas kereta selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Persiapan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan hingga longsor di jalur kereta api, utamanya di daerah dataran tinggi Sumatra Selatan (Sumsel).

"Pada Nataru ini ada 177 petugas yang diturunkan. Sebanyak 101 petugas sebagai pemeriksa jalur, 50 penjaga pintu perlintasan, dan 26 petugas daerah rawan," ungkap Kepala PT KAI Divre III Palembang, Junaidi Nasution, Jumat (23/12/2022).

1. Libatkan unsur TNI-Polri lakukan pengamanan

Stasiun Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Efrizal)
Stasiun Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Efrizal)

Junaidi menambahkan, pihak KAI melibatkan polisi khusus kereta api (Polsuska) dan turut bekerja sama unsur TNI-Polri dalam pengamanan Nataru. Adapun petugas pengamanan dari unsur bersama tersebut mencapai 580 orang.

"Kita juga telah menyiagakan posko angkutan Nataru yang ditujukan untuk memastikan operasional kereta api, pelayanan, serta penerapan prokes," jelas dia.

2. Prakiraan jumlah penumpang alami peningkatan

Stasiun KA Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Stasiun KA Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menyatakan, ada kenaikan jumlah penumpang kereta pada akhir tahun 2022.

"Diprakirakan jumlah penumpang KAI akan meningkat saat Nataru. Hal ini terjadi disebabkan kondisi libur sekolah semester ganjil," ujar Aida.

3. Pelaksanaan prokes masih diterapkan

Stasiun kereta Api Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Stasiun kereta Api Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

KAI bahkan masih menjalankan prokes sesuai kebijakan Kemenkes di tengah situasi pandemik yang telah melandai. Aturan yang berlaku seperti syarat perjalanan KA Jarak Jauh, masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas wajib melaksanakan vaksinasi ketiga atau menunjukan bukti telah menerima booster. Namun bagi penumpang yang memiliki riwayat penyakit khusus, tetap bisa berpergian dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit.

Lalu penumpang usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Bagi anak-anak yang memiliki riwayat penyakit sehingga tidak dapat mengikuti vaksinasi, tetap bisa berpergian dengan pendampingan orangtua atau wali yang telah divaksin lengkap.

Terakhir untuk penumpang di bawah usia 6 tahun tidak wajib menunjukan bukti vaksin atau hasil tes PCR. Cukup didampingi oleh pendamping yang memenuhi syarat.

"KAI mengajak kepada seluruh calon penumpang, untuk mematuhi syarat-syarat perjalanan agar bepergian selama libur Nataru ini, menjadi nyaman dan menyenangkan," jelas dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Berkah Iduladha, Rusdi Raup Rezeki Kertas Bekas Alas Salat Id

27 Mei 2026, 12:46 WIBNews