Pemkot Klaim Kawasan Kumuh di Palembang Berkurang 1.092 Hektar

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) mengklaim berhasil mengurangi luas kawasan kumuh di Palembang melalui Program Kota Kumuh (Kotaku). Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), kawasan kumuh pada 2022 berkurang menjadi 1.092 hektar (Ha).
"Tahun sebelumnya kota kumuh di Palembang seluas 1.215 Hektar. Pada tahun ini, kami berhasil mengurangi kawasan kumuh di beberapa kecamatan karena Program Kotaku berjalan baik," ujar Kepala Dinas Perkimtan Palembang, Affan Prapanca, Kamis (22/12/2022).
1. Seberang Ulu dan Kalidoni kategori kumuh berat

Kendati Pemkot sukses mengurangi luas kawasan kumuh, namun berdasarkan kategori pemukiman tak layak huni, Palembang masih memiliki beberapa kecamatan dengan kondisi kumuh berat.
"Ada lima kecamatan kategori kumuh berat. Yakni Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni, dan Kecamatan Sematang Borang," kata dia.
2. Kepadatan penduduk jadi penilaian kawasan kumuh

Kategori pemukiman kumuh berat di Palembang dinilai dari kepadatan penduduk, saluran drainase yang terlalu banyak sampah, sistem toilet kurang representatif, dan banyak infrastruktur jalan rusak.
"Termasuk kawasan tidak memiliki lampu penerangan atau konstruksi bangunan yang tidak terawat," timpalnya.
3. Pemkot target Palembang masuk kategori zero permukiman kumuh

Affan berjanji, kawasan kumuh di Palembang akan terus diperbaiki hingga Kota Pempek masuk dalam kategori zero permukiman padat.
"Upaya penanganan kawasan kumuh dilakukan bersama seluruh OPD dengan perbaikan jalan lingkungan, saluran, dan memperbaiki konstruksi permukiman," jelas dia.
4. Pemkot janji pasang 2 ribu tiang lampu jalan tahun depan

Selain itu, Pemkot Palembang juga akan menyediakan sarana dan fasilitas umum lainnya seperti lampu penerangan jalan. Pemasangan lampu jalan baru ditarget dapat terealisasi 2 ribu tiang tahun depan.
"Pada tahun depan tetap kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus berupaya mengurangi kawasan kumuh, tapi memerlukan waktu secara bertahap karena keterbatasan anggaran," katanya.