Suasana Masjid Nabawi, Madinah yang dipenuhi oleh Jamaah di tengah musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)
Sebelumnya Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumsel, H Saefudin, menjelaskan Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan 100.051 orang jemaah haji dan 1.901 orang petugas.
Dari jumlah itu, pemerintah melalui KMA nomor 405 tahun 2022 telah membagikan kuota ke setiap provinsi. Dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022, kuota haji Indonesia berjumlah 100.051 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Ada beberapa syarat bagi orang berhaji seperti usianya harus di bawah 65 tahun, telah mendapat vaksinasi lengkap COVID-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.