OKU Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan JP, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan (Kabid Disdik) Sumsel sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan sekolah. JP ditahan menyusul dua rekannya yang lebih dahulu ditangkap, yakni I dan AP, selaku konsultan pengawas pembangunan.
"Tersangka JP kita tahan karena dalam kasus ini bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkap Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan, David Lafinson, Kamis (30/5/2024).
