Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kabid SMA Disdik Sumsel Ditangkap Kasus Korupsi Pembangunan Sekolah

Tersangka JP saat diamankan di tim Kejari OKU Selatan (Dok: istimewa)
Intinya sih...
- JP ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan sekolah di OKU Selatan
- Proyek pembangunan senilai Rp2,2 miliar diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp719 juta
- Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di LP Kelas II B Muara Dua untuk mempercepat proses persidangan
OKU Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menetapkan JP, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan (Kabid Disdik) Sumsel sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan sekolah. JP ditahan menyusul dua rekannya yang lebih dahulu ditangkap, yakni I dan AP, selaku konsultan pengawas pembangunan.
"Tersangka JP kita tahan karena dalam kasus ini bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ungkap Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan, David Lafinson, Kamis (30/5/2024).
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorRangga Erfizal
Follow Us