Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) mencatat jumlah Daftar Pemilih mengalami pengurangan sebanyak 29.772 orang. Berkurangnya jumlah pemilih di Sumsel disebabkan dua faktor, yakni kematian dan perpindahan penduduk.
"Terdapat penyusutan 29.772 orang. Perubahan ini penyebabnya macam-macam, ada karena pemilih ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili," ungkap Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, Jumat (26/5/2023).