Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jual Motor Kredit, Pemuda Jambi Tipu Polisi Jadi Korban Begal

Jual Motor Kredit, Pemuda Jambi Tipu Polisi Jadi Korban Begal
Tersangka Rohman (29) tengah ditangkap Polres Mura setelah membuat laporan Palsu (Dok: istimewa)
Share Article

Musi Rawas, IDN Times - Seorang pemuda bernama Rohman (29) warga Jambi ditangkap petugas kepolisian Polres Musi Rawas (Mura) karena membuat laporan palsu. Aksi nekat tersangka membohongi polisi merupakan skenario agar terbebas dari kewajiban membayar kredit motor.

"Tersangka mengaku kena begal saat ke objek wisata Danau Rayo. Ia dihentikan dua orang yang menggunakan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, tidak ada bukti atau petunjuk apapun terkait peristiwa itu," ungkap Kasatreskrim Polres Mura, AKP Sofyan Hadi, Rabu (21/6/2023).

1. Korban menjual motor kredit

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Niat bohong muncul untuk berpura-bura menjadi korban begal di wilayah Desa Sungai Galo, Kecamatan Karang Dapo, Mura. Korban membuat cerita kena begal oleh dua orang menggunakan senjata api, kemudian begal merebut motor miliknya.

"Tersangka memiliki ide itu. Pengakuannya tidak kuat membayar kredit sehingga motor dijual. Agar terhindar bayaran tiap bulan, ia akhirnya membuat laporan palsu dengan mengaku menjadi korban begal," beber dia.

2. Polisi mencuriga keterangan tersangka

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban segera melakukan penyelidikan. Namun polisi menemukan banyak kejanggalan dari cerita tersangka. Saat dikonfrontasi, tersangka tak bisa mengelak dan mengakui skenario begal itu hanya rekaan.

"Tersangka mengakui jika motor tersebut dijualnya seharga Rp5 juta kepada seseorang. Dari sana, ia berdalih kena begal," jelas dia.

3. Rohman terancam satu tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Rencana mengelabui pihak leasing gagal, dan Rohman pun akhirnya ditangkap. Dirinya kini terancam dipenjara selama satu tahun.

"Saat ini tersangka masih kita tahan untuk dimintai keterangan," tutup dia.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Jatuh ke Sungai Musi, Panitia Kurban di Palembang Tewas Tenggelam

27 Mei 2026, 18:07 WIBNews