Palembang, IDN Times - Jadwal jam masuk dan pulang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan mengalami perubahan saat Ramadan mendatang. Jam kerja tersebut akan berlangsung lebih singkat dari biasanya, namun dipastikan tidak akan mengganggu proses pelayanan masyarakat.
"Berdasarkan surat edaran dari nasional, jadi jam kerja untuk ramadan ini mulai Senin sampai Kamis yang biasa masuk 07.30 menjadi 08.00 WIB. Begitu juga jam pulang lebih cepat menjadi pukul 15.00 dari sebelumnya pukul 16.00 WIB," ungkap Sekda Sumsel, Edward Candra, Rabu (26/2/2025).
