Empat Lawang, IDN Times - Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman menyebut pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang akan berlangsung pada Sabtu 19 April 2025 mendatang. Waktu tersebut merupakan usulan dari KPU RI kepada KPU Empat Lawang agar pelaksanaan PSU tidak menyalahi keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan menjalankan tahapan sesuai ketetapan KPU RI, termasuk jika PSU jadi dillaksanakan pada 19 April 2025," ungkap Eskan, Jumat (28/2/2025).