Palembang, IDN Times - Pengacara kondang Hotman Paris mempertanyakan diskon hukuman terhadap dua orang terdakwa kasus pemerkosaan di Lahat Sumatra Selatan (Sumsel). Menurutnya tuntutan 7 bulan penjara dan vonis 10 bulan penjara tak dapat diterima mengingat kasus pemerkosaan dilakukan terhadap anak di bawah umur.
"Padahal di dalam UU Perlindungan Anak pemerkosaan anak sudah jelas mendapat hukuman maksimal lima tahun penjara. Ada apa dengan hukum di negeri ini," ungkap Hotman, Sabtu (7/1/2023).
