Palembang, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mencairkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk bulan Agustus 2024 sebesar Rp600 ribu. Insentif ini diberikan kepada 252 RT/RW di Kecamatan Ilir Barat (IB) II sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam melayani masyarakat.
"Insentif ini sebagai bentuk penghargaan atas tugas berat yang mereka jalankan dalam mengurusi masyarakat di lingkungan masing-masing," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Afrizal Hasyim, Kamis (26/9/2024).