Herman Deru Siapkan APBD Rp100 Miliar untuk Pembangunan Pasar Cinde

- Gubernur Sumsel siap anggarkan APBD untuk revitalisasi Pasar Cinde menjadi pusat perbelanjaan tradisional.
- Legal opinion diperlukan agar Pemprov Sumsel memiliki dasar yang kuat dalam membangun kembali pasar sesuai aturan hukum.
- Pasar Cinde akan dipertahankan sebagai pusat ekonomi rakyat yang ramah bagi pedagang kecil, menjaga identitas sebagai pasar tradisional.
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan akan menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun ulang kembali Pasar Cinde menjadi sebuah pusat perbelanjaan tradisional. Revitalisasi yang dilakukan pada zaman Gubernur Alex Noerdin tersebut mangkrak sehingga diperlukan upaya dalam mengembalikan fungsi pasar yang ada.
"Jika legal opinion (opini hukum) keluar segera, kami langsung anggarkan dan mulai pembangunan. Tujuan kami adalah mengembalikan fungsi awal pasar sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan zaman," ungkap Herman Deru, Selasa (15/4/2025).
1. Cinde sebagai ikon pasar tradisional tidak akan dicampur dengan apartemen

Deru menjelaskan, legal opinion tersebut dibutuhkan agar Pemprov Sumsel memiliki dasar yang kuat untuk membangun kembali pasar yang ada sesuai aturan hukum. Dirinya menilai, selama ini Pasar Cinde menjadi ikon dari pasar tradisional sehingga nilai-nilai yang ada harus dipertahankan.
"Identitas Pasar Cinde sebagai pasar tradisional harus dipertahankan. Ini adalah kebanggaan masyarakat, khususnya para pedagang dan pelanggan setia. Tidak boleh ada pencampuran fungsi seperti apartemen di area tersebut," jelas dia.
2. Pasar Cinde diharap ramah untuk pedagang kecil

Dirinya berharap, ke depannya Cinde kembali menjadi pusat ekonomi rakyat yang ramah bagi pedagang kecil. Untuk itu, Pemprov Sumsel akan menjaga identitas Cinde sebagai pasar tradisional.
"Pasar ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga budaya dan sejarah yang harus kita lestarikan," jelas dia.
3. Penggeledahan di Dinas PUCK penyelidikan kasus lama

Menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sumsel di kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), Deru menilai hal tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan lama, bukan terkait kesalahan baru.
"Itu adalah kelanjutan dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kejaksaan. Mudah-mudahan proses ini tidak mengganggu rencana pembangunan di masa depan," jelas dia.