Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Heboh Fantasi Sedarah, Ahmad Sahroni Minta Polda Sumbar Lakukan Ini

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni Tengah (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Syahroni Tengah (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatra Barat untuk menangkap tersangka pelecehan seksual di Polres 50 Kota.
  • Grup Facebook fantasi sedarah dengan 30 ribu anggota menjadi perhatian bersama dan dibahas saat kunjungan kerja ke Sumatra Barat.
  • Kepolisian telah menangkap 6 admin grup Facebook Fantasi Sedarah dari beberapa daerah di Indonesia.

Padang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat untuk memperhatikan kasus pelecehan seksual.

"Agar tersangka kasus pelecehan seksual segera ditangkap dan melakukan tindakan hukum terhadap tersangka yang di Polres 50 Kota," katanya saat diwawancarai di Mapolda Sumbar, Rabu (28/5/2025).

Syahroni mengungkapkan, ia mendapatkan laporan dari masyarakat soal pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut masih belum ditangkap oleh pihak Kepolisian.

1. Ribut soal grup Facebook fantasi sedarah

Kekerasan seksual

Syahroni mengungkapkan, kasus pelecehan seksual harus menjadi perhatian bersama, karena ribut soal adanya grup fantasi sedarah di media sosial Facebook beberapa waktu lalu.

"Grup Facebook tersebut memiliki anggota mencapai 30 ribu member dan itu menjadi pembahasan di seluruh Indonesia," katanya.

Menurutnya, hal tersebut juga menjadi pembahasan Komisi III DPR RI saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatra Barat bersama Polda, Kejati dan instansi lainnya.

2. Jadikan perhatian khusus

Ilustrasi pelecehan (Pinterest)

Syahroni mengungkapkan, untuk kasus pelecehan seksual dan juga member grup Facebook fantasi sedarah yang sedang menjadi pembahasan tersebut.

"Saya juga sudah meminta Kapolda untuk menjadikan hal tersebut sebagai perhatian khusus untuk melakukan penindakan," katanya.

Menurutnya, Polda Sumbar harus melakukan setiap tindakan kepada pelaku pelecehan seksual ataupun tindakan pencabulan yang dilaporkan oleh masyarakat.

3. 6 pelaku sudah ditangkap

Fantasi Sedarah yang sekarang udah berganti Jung nama akunnya menjadi (Suka Duka). Sebuah group 20,8rb Komunitas di Facebook yang menyimpang berisi ribuan anggota yang membicarakan anak dan keluarga mereka sendiri secara tak pantas bukan lagi cerita fiksi, tapi realita yang terjadi di depan mata kita. 1.939 Fantasi kotor dibagikan, gambar anak disebarkan, bahkan ada yang mengaku sebagai orang tua

Seperti diketahui, Kepolisian telah menangkap sebanyak 6 orang admin grup Facebook Fantasi Sedarah. Tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bengkulu.

6 orang tersangka yang sudah diamankan tersebut diketahui berinisial DK, MR, MS, MJ, MA dan KA dimana tersangka dengan inisial MR diketahui orang yang membuat grup tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us