Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sejak 6 April 2021 lalu. Menurut Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, PPKM Mikro tak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.
"PPKM sudah mulai, Perwali belum dicabut. Jadi Surat Edaran PPKM dasarnya merujuk Perwali. Kriteria PPKM mirip dengan PSBB dengan pembatasan sampai 16 April. Teknisnya hampir sama tapi yang jelas mengutamakan prokes dan kebijakannya tetap," ujar Harnojoyo, Rabu (14/4/2021).