Kabur Dikejar Polisi, Bandar Narkoba Tewas Tenggelam di Sungai Musi

- Ali Imron, bandar narkoba asal Musi Banyuasin, tewas tenggelam di Sungai Musi saat melarikan diri dari penggerebekan Ditresnarkoba Polda Sumsel di Desa Lumpatan.
- Pelaku sempat membawa senjata api rakitan dan mengabaikan peringatan polisi sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan.
- Dari pengembangan kasus, dua tersangka lain ditangkap dengan barang bukti sabu 103 gram; jaringan ini diketahui memasok narkoba ke wilayah pertambangan dan perkebunan di Sumsel.
Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang bandar narkoba tewas tenggelam di Sungau Musi. Ali Imron (41) bandar narkoba asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tenggelam saat berusaha melarikan diri dari penggerebekan aparat Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini bermula dari pengembangan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Lais, Muba. Dari hasil penggerebekan di Lais, petugas berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial E dan JU yang diduga sebagai pengedar.
1. Pelaku kabur dari jendela dan terjun ke Sungai Musi

Keduanya dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi, polisi mengembangkan kasus dan mengarah pada pemasok sabu. Aparat kemudian menggerebek sebuah rumah di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, yang diduga menjadi tempat tinggal Ali Imron.
Saat tim Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel tiba, Ali Imron melarikan diri melalui jendela rumah. Ali berlari dan menceburkan diri ke Sungai Musi yang berada tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
Pelaku berusaha menyeberangi sungai dengan berenang. Nahas, saat di tengah upaya pelarian, ia diduga kelelahan dan tidak mampu melawan derasnya arus Sungai Musi. Ali kemudian tenggelam sebelum berhasil mencapai seberang sungai.
2. Pelaku diduga memengan senpira saat kabur

Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, petugas sempat memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri dan menepi ke tepi sungai. Namun tidak diindahkan oleh Ali Imron.
“Saat dilakukan pengejaran, pelaku melompat ke dalam sungai dan berenang ke arah seberang. Petugas yang melakukan pengejaran tidak dapat menyelamatkan pelaku karena kondisi arus yang cukup kuat," ujarnya.
Ali diduga berenang sambil membawa senjata api rakitan sehingga warga. "Anggota kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan BPBD Muba, Polres Muba, dibantu warga, untuk melakukan pencarian. Dari penyisiran perahu karet, tiba-tiba muncul tubuh pelaku mengambang di sungai dalam kondisi sudah tidak bernyawa," jelasnya.
Jasad pelaku dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan visum. "Diduga senpira yang dibawanya saat berenang, terlepas dan tenggelam. Tapi dari handphone miliknya, kami dapati bukti komunikasi transaksi narkobanya dan masih akan didalami lebih lanjut. Yang bersangkutan setidaknya terlibat dalam dua laporan polisi pengungkapan kasus narkoba sebelumnya di Muba," terang Yulian.
3. Jaringan ini memasok narkoba ke pertambangan dan perkebunan

Dalam pengembangan kasus, polisi juga meringkus dua tersangka lain berinisial E dan JU yang diduga merupakan pengedar sabu di wilayah tersebut. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 103 gram dengan nilai sekitar Rp50 juta.
Yulian menambahkan, jaringan ini merupakan bagian dari pemasok narkoba ke wilayah pertambangan dan perkebunan di Sumsel, khususnya Banyuasin dan Muba.
"Saat ini kedua tersangka yang lebih dulu ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Lokasi kejadian telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lumpatan II, M Zazili Mustofa membenarkan adanya penggerebekan di kampungnya terkait masalah narkoba. Ia menyebutnya pascakejadian terserah, situasi di Desa Lumpatan II kembali kondusif.
"Sudah ditemukan (jasad pelaku) dan dibawa ke RSUD Sekayu. Masalah narkoba," ucapnya singkat.



















