Guru TK Korban Penyiraman Air Keras Berharap Pelaku Dihukum Berat

Palembang, IDN Times - MH (27) guru sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi korban penyiraman air keras oleh SI (34). Meski masih trauma dengan kejadian yang mengakibatkan dua matanya buram, tapi MH bersyukur karena pelaku SI berhasil ditangkap.
"Sebenarnya saya baru kenal dengan tersangka, tetapi dari gerak-geriknya sudah bikin saya takut. Saya berharap dirinya dihukum seberat-beratnya," ungkap MH, Selasa (15/6/2021).
1. Korban takut dengan ancaman korban

MH mengenal tersangka sekitar tiga bulan terakhir. Dari gerak-geriknya terlihat jika tersangka temperamental dan sering melakukan pengancaman. Tersangka kata MH mengajak menikah dibarengi dengan ancaman.
"Saya hanya teman dekat. Namun sejak berkenalan, saya sering diancam kalau tidak mau sama dia. Ancamannya terkadang membuat saya mau gila," ujar dia.
2. Tersangka sempat menyobek uang di depan rumah korban

Korban mengaku tersangka sempat datang ke rumah menemui pihak keluarga. Karena terjadi penolakan, tersangka tiba-tiba marah dan sempat cekcok dengan kakak korban.
"Karena ditolak, tersangka keluar dan menyobek-nyobek uang di depan rumah," jelas dia.
3. Korban harus menjalani operasi mata

Sebelum kejadian, korban sedang mengajar anak muridnya di sekolah. Saat itu, hanya MH sendiri sebagai orang dewasa di dalam kelas. Ia pun tak menyangka jika air yang dibawa tersangka adalah air keras.
"Saat tersangka mengoleskan air ke wajah, saya langsung tidak bisa melihat. Saya langsung berteriak meminta tolong," ujar dia.
MH menambahkan, sempat ada interaksi di antara mereka sebelum kejadian. Tersangka datang dengan santai dan menegaskan jika MH tidak menyangka dirinya datang ke sekolah.
"Akibat kejadian itu kedua mata saya harus dioperasi, dan sekarang masih dalam masa perawatan. Penglihatan juga kabur," tutup dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap perempuan

Woman Crisis Center
Alamat: Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Pangkal, Lorong Kelapa III No 2725 RT 40, 20 Ilir D. I, Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116.
Telpon: 0711-321063
Handphone: +62 821-7954-4594
Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com