Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Guru ngaji sekaligus pelaku pencabulan di Muba saat diamankan Polsek Keluang Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Sodik (43) warga Desa Sidorejo Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mencabuli seorang bocah yang masih berusia 8 tahun.

Mirisnya, pelaku merupakan guru mengaji korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD. Tindakan asusila tersebut terjadi pada Jumat (18/11/22) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku.

1. Korban kesakitan dan menangis

(Guru ngaji sekaligus pelaku pencabulan di Muba saat diamankan Polsek Keluang Muba) IDN Times/Istimewa

Kapolsek Keluang, Iptu M Azwar Kurniawan mengatakan, kasus pencabulan ini bermula ketika korban sedang bermain di sebelah rumah pelaku. Kemudian pelaku memanggil korban untuk menghampirinya.

"Tanpa basa-basi, pelaku langsung menggendong korban dan membawanya masuk ke kamar sembari mencium korban," ujarnya, Selasa (30/11/2022).

Saat itu situasi rumah pelaku sedang sepi karena istrinya sedang pergi. Ketika di dalam kamar, pelaku memaksa korban memegang kemaluannya.

"Setelah itu pelaku langsung melepaskan celana dalam korban dan menyetubuhinya. Namun karena korban kesakitan dan menangis, akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam agar tidak bercerita dengan siapa pun," terangnya.

2. Ibu korban visum anaknya di RSUD Sekayu

Editorial Team

Tonton lebih seru di