Ratusan Siswa SMKN 1 Lubuk Linggau demo menuntut guru cabul dan pungli. (Dok. Istimewa)
Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Lubuk Linggau, Feri meminta agar guru olahraga tersebut diproses secara hukum. Pasalnya tindakan AY yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan tindakan amoral, bukan saja mencoreng nama SMKN 1 Lubuk Linggau, namun juga memberikan preseden buruk bagi dunia pendidikan secara keseluruhan.
“Kami selaku komite sekolah dan juga mewakili para orang tua siswa sangat kecewa, meminta agar AY diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Para orang tua siswa berharap agar kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja. Selaku Ketua Komite sekolah, ia mewakili orang tua atau wali siswa mengingatkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap tenaga pendidik agar dunia pendidikan tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi peserta didik.
"Mereka ingin keadilan ditegakkan. Seorang guru seharusnya menjadi panutan, bukan justru menyalahgunakan posisi dan kepercayaan. Komite sekolah memastikan akan terus mengawal proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," terang Feri.