Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, memberikan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di tiap kabupaten maupun kota.
Namun Deru mengingatkan jika izin tersebut harus menyesuaikan dengan sejumlah persyaratan sesuai Surat Edaran yang akan berlaku nanti, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
"PTM di Sumsel harus ada persetujuan orangtua dan sarana maupun prasarana yang sudah siap," ujar Deru saat memantau kesiapan sekolah tatap muka di SMK Negeri 2 Palembang, Senin (30/8/2021).
