Prabumulih, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah dua tempat sekaligus di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan rumah ASN Dinsos Prabumulih, Selasa (8/8/2023). ASN tersebut diketahui Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MU.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus penggelapan pada jabatan dalam kegiatan e-warung gotong royong dari Kemensos kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan diberikan dalam bentuk non tunai melalui Dinsos pada 2020 sampai 2022.
Polsek Prabumulih Timur bahkan ikut mendampingi pengamanan saat Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut.