Prabumulih, IDN Times - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Prabumulih mengeluh lantaran hingga akhir Agustus 2025 ini belum juga menerima gaji pertama. Padahal mereka telah resmi dilantik oleh Wali Kota Prabumulih pada akhir Juni 2025 lalu.
Keterlambatan pencairan gaji tersebut membuat sebagian PPPK kesulitan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Beberapa di antaranya terpaksa meminjam uang dari keluarga maupun kerabat untuk menutupi kebutuhan rumah tangga dan sekolah anak.