Palembang, IDN Times - Masa aksi Forum Masyarakat Penyelamatan Hutan Alam Sumsel dan Jambi (Formaphsi), menggeruduk kantor Dinas Kehutanan Sumatra Selatan (Dishut Sumsel) di Jalan Kolonel H Burlian Palembang, Jumat (20/11/2020).
Mereka menuntut pembatalan rencana pembangunan jalan khusus untuk angkutan batu bara yang ditetapkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 15 Oktober 2020 lalu.
"Kami menolak penetapan areal kerja izin pinjam pakai kawasan hutan harapan di dua provinsi, yakni Sumsel dan Jambi untuk jalan angkut batu bara. Apa lagi rencana pembangunan jalan akan dibangun di atas hutan produksi tetap dan terbatas seluas 420,73 hektare (ha)," ungkap Kordinator Aksi Formaphsi, Amrullah, Jumat (20/11/2020).