Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FJPI Sumsel Soroti Pengambilan Kartu Wartawan Istana karena Tanya MBG

antarafoto-realisasi-apbn-untuk-program-mbg-1756188709.jpg
Siswa menunjukkan menu makanan bergizi gratis (MBG) (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Intinya sih...
  • Istana meminta maaf dan mengembalikan kartu liputan jurnalis perempuan setelah viral di media sosial.
  • Pencabutan kartu liputan merupakan intimidasi dan pembatasan pada kerja-kerja jurnalistik menurut Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis.
  • Jurnalis memiliki hak untuk bertanya, termasuk soal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah membuat keracunan ribuan pelajar menurut Khairiah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia cabang Sumatra Selatan (FJPI Sumsel) menyoroti kasus pengambilan kartu liputan wartawan istana usai bertanya soal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Meski sudah dikembalikan (kartu liputan), namun harus diingat pers dalam melaksanakan tugasnya harus mendapatkan jaminan sehingga jurnalis dapat menjalankan tugas secara profesional, kritis dan akuntabel," kata Ketua FJPI Sumsel, Dwi Kartini, dalam keterangan rilis yang diterima, Senin (29/9/2025).

1. Apresiasi istana mengembalikan lagi kartu liputan

antarafoto-penerima-manfaat-program-mbg-sampai-akhir-juli-2025-1756188716.jpg
Seorang siswa mengangkat makanan bergizi gratis (MBG) (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Diketahui, usai viral di media sosial (medsos) terkait pengambilan kartu liputan yang menimpa jurnalis perempuan dari media CNN Indonesia, akhirnya istana meminta maaf dan mengembalikan hak jurnalis untuk kembali mencari berita.

Tetapi kata Dwi Kartini yang akrab disapa Wiwik ini, pengembalian kartu liputan tersebut tidak menghapus fakta bahwa ada senggolan atau intimidasi terhadap kebebasan publik terutama soal menyuarakan fakta dari sisi pers.

"Bagaimanapun, pengembalian (kartu liputan) tetap harus diapresiasi," ujarnya.

2. Harap tak ada lagi kasus serupa terulang

antarafoto-penerima-manfaat-program-mbg-sampai-akhir-juli-2025-1756188720.jpg
Petugas menyusun makanan bergizi gratis (MBG) yang akan dibagikan kepada siswa (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sementara kata Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis, pencabutan kartu liputan milik jurnalis merupakan bentuk intimidasi dan pembatasan pada kerja-kerja jurnalistik. Padahal, pers memiliki peran vital dalam menyampaikan kepentingan publik dan dilindungi undang-undang.

“Ke depan, jangan ada lagi kasus serupa. Jangan lagi ada tindakan represif dari pemerintah terhadap media. Media bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Khairiah.

3. Sebut pembatasan hak jurnalis sama dengan pembatasan informasi publik

ilustrasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Riyanto)
ilustrasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) (IDN Times/Riyanto)

Menurut Khairiah, setiap jurnalis memiliki hak untuk bertanya, termasuk mengajukan pertanyaan kritis kepada pemerintah terkait isu yang menyangkut kepentingan publik. Apalagi kasus program MBG yang sudah membuat keracunan ribuan pelajar di sejumlah daerah.

“Hak jurnalis untuk bertanya. Publik perlu tahu apa tindakan yang akan dilakukan pemerintah terkait kasus MBG ini. Pembatasan terhadap jurnalis sama saja dengan pembatasan hak publik untuk tahu,” jelasnya.

Khairiah menekankan, hubungan pemerintah dengan pers harus dibangun atas dasar kemitraan kritis, bukan relasi kuasa yang menekan. Langkah pengembalian kartu liputan ini harus menjadi momentum perbaikan agar komunikasi antara pemerintah dan media lebih sehat dan saling menghormati.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

BSB Salurkan Rp43 M Kredit Pembiayaan Perumahan per September 2025

29 Sep 2025, 21:06 WIBNews