Palembang, IDN Times - Kasus penjualan bayi berusia 1,5 bulan di Palembang ada fakta baru. Ternyata ide menjual bayi itu merupakan keinginan sang ayah, Bobby (26). Diketahui ayah kandung dari bayi berinisial S tersebut merupakan sosok yang gila 'nyabu'.
Padahal dari berita sebelumnya, penjualan bayi itu dilakukan oleh Anita, istri siri dari Bobby. Transaksi penjualan terjadi di Dusun Talang Tebaris, Ranau Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Rabu (27/10/2021) lalu.
"Dalang penjualan bayi ini berasal dari ayah kandung si bayi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
