Palembang, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Palembang. Pelaku Oktarina (21) adalah ibu kandungnya sendiri yang memaksa anaknya DRA pergi mengamen di Simpang Empat Charitas, Palembang, Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian terungkap setelah netizen merekam video penyiksaan terhadap DRA dan viral di media sosial. Aksi kekerasan tersebut langsung ditindak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang tiga jam usai kejadian atau pukul 23.00 WIB.
"Pelaku sudah kita amankan. Usai kejadian ini viral kita langsung mencari identitas korban dan pelaku di lokasi kejadian," ungkap Kanit UPPA, Iptu Fifin Sumailan, Senin (11/10/2021).
