Padang, IDN Times - Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menangkap tiga waria berinisial AP (25), JN (30), dan HS (38), karena melakukan penyekapan, penganiayaan, hingga pencabulan terhadap R (26), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mengantarkan pesanan paket.
"Kejadiannya Jumat (6/10/2023) sore kemarin," kata Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, AKP Afrino, Senin (9/10/2023).