Padang, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menyatakan, pengurusan izin pertambangan akan lebih dipermudah 2025 mendatang. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media usai mendeklarasikan kemenangan pasangan Mahyeldi-Vasko di Padang, Kamis (28/11/2024).
"Untuk pengurusan izin tambang saat ini kan melibatkan tiga kementerian, kalau bisa nanti akan diusulkan untuk hal itu hanya di satu kementerian saja," katanya.